Rabu, 28 April 2010

MAKALAH ILMIAH MANGROVE (HUTAN BAKAU) OLEH: YOHANES REINNAMAH

MAKALAH ILMIAH

MANGROVE (HUTAN BAKAU)

OLEH: YOHANES REINNAMAH

Hasil survei Dinas Kehutanan, UNDANA dan IPB pada tahun 1995 berhasil mengindentifikasikan 11 spesies mangrove di Pulau Timor, Rote, Sabu dan Semau. Sedangkan hasil paduserasi TGHK dan RTRWP hutan mangrove di Nusa Tenggara Timur terdapat kurang lebih 9 famili yang terbagi dalam 15 spesies antara lain: bakau Genjah (Rizophora mucronata), bakau Kecil (Rizophora apiculata), bakau Tancang (Bruguera spp), bakau Api-api (Avecinnia spp), bakau Jambok (Xylocorpus spp), bakau Bintaro (Cerbera mangkas), bakau Wande(Hibiscus tiliacues) dan lain-lain.

* Luas :

Luas hutan mangrove di propinsi Nusa Tenggara Timur adalah 40.695 Ha atau 2.25 % dari luas kawasan hutan.

* Luas Kerusakan :

Kerusakan hutan mangrove di NTT tercatat kurang lebih 9.989 Ha dalam kondisi rusak berat sedangkan rusak ringan seluas 8.453 Ha.

* Fauna dominan :

(1), (2), (3) Cari lagi di Dinas Pertanian dan Perikanan

* Keterangan :

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tiga lembaga (Dishut, UNDANA dan IPB) bahwa potensi mangrove di Nusa Tenggara Timur cukup besar karena di NTT, hutan mangrove dapat ditemukan dan tersebar di perairan NTT. Bahkan ekosistem ini pada beberapa lokasi lebih menonjol bila dibandingkan dengan ekosistem pesisir lainnya. Hutan mangrove di NTT tidak sebanyak di pulau-pulau besar di Indonesia, ini disebabkan karena kondisi alam di NTT yang membatasi pertumbuhan mangrove, seperti kurangnya muara sungai yang besar di NTT sehingga pertumbuhan mangrove yang ada sangat tipis. Dibeberapa lokasi mangrove dapat tumbuh dengan baik karena didukung oleh muara sungai besar dengan sedimentasi yang cukup tinggi seperti di muara sungai Benenain di Kabupaten Belu dan muara sungai Noelmina di kabupaten Kupang. Dari 40.695 Ha luas hutan mangrove di NTT ini sudah banyak yang mengalami tekanan yang cukup besar diantaranya sebagai akibat penebangan hutan mangrove oleh masyarakat untuk kebutuhan bahan bangunan, kayu bakar dan lain-lain.

REHABILITASI

* Nama Program :

Prespektif Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut yang Berkelanjutan.

* Keterangan :

Sumberdaya pesisir dan laut di NTT menyimpan kekayaan yang cukup melimpah, baik

sumberdaya hayati maupun non hayati seperti perikanan, mineral, minyak bumi, pariwisata dan jasa-jasa lingkungan lainnya. Namun dibalik peran strategis dan prospek yang cerah dari sumberdaya pesisir dan laut NTT, terdapat berbagai kendala dan kecenderungan degradasi yang mengancam kapasitas berkelanjutan (sustainable capacity) dalam mendukung pembangunan daerah. Di NTT, degradasi sumberdaya pesisir dan laut disebabkan tidak saja oleh faktor manusia, tetapi juga oleh faktor alam seperti perubahan suhu dan salinitas air laut, perubahan iklim, obak keras, gempa, tsunami dsbnya. Namun dari data yang diperoleh bahwa kerusakan yang lebih banyak dan lebih parah diakibatkan oleh pengaruh antropogenic (aktivitas manusia) antara lain pencemaran laut oleh tumpahan minyak dan buangan sampah, tangkapan lebih (overfishing), penambangan terumbu karang, konservasi mangrove menjadi tambak, pemboman ikan menggunakan potasium dan sianida, merupakan sebagian indikator bahwa pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut di NTT menuju kearah yang tidak optimal dan tidak berkelanjutan. Rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut dapat dilakukan antara lain melalui upaya-upaya penanaman mangrove, silvofishery, transplatasi karang dan penerapan teknologi karang buatan (artificialreefs). Konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut dalam prespektif berkelanjutan bertujuan untuk melestarikan kemampuan sumberdaya pesisir dan laut dalam jangka panjang dengan mengelola sebagian dari kekayaan alam melalui pendekatan ekologis, dengan strategi dunia berlandaskan ecodevelopment, sebagai berikut:

· Perlindungan terhadap kelangsungan proses ekologis beserta sistem-sistem penyangga kehidupan.

· Pengawetan keanekaragarnan sumber plasma nutfah yang dilakukan di dalam kawasan dan di luar kawasan serta pengaturan tingkat pemanfaatan jenis-jenis terancam punah dengan memberikan status perlindungan.

· Pelestarian pernanfaatan jenis dan ekosistemnya, melalui

1. Pengendalian eskploitasi/pemanfaatan sesuai prinsip-prinsip pelestarian.

2. Memajukan usaha-usaha penelitian, pendidikan dan pariwisata.

3. Pengaturan perdagangan flora dan fauna.

* Nama Program :

GEMALA (Gerakan Masuk Laut)

* Keterangan :

Pelaksanaan Pokja III Gemala dalam upaya konservasi dan rehabilitasi sumberdaya. pesisir dan laut di NTT dilakukan melalui berbagai pendekatan dan manajemen Gemala yang diformulasikan secara cermat melalui rancang tindak program, kegiatan dan rencana strategis. Pokja III Gemala dibangun melalui integrasi dari berbagai sektor dan disiplin ilmu. Dalam suatu rencana induk dengan jejaring kerja yang disusun secara menyeluruh dan terperinci, yang menjelaskan siapa berbuat apa dan kapan serta keterkaitan tiap kegiatan dan penanggungjawab utamanya. Oleh karena itu, keberhasilan dalam konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut harus dilakukan secara terpadu antar/intra sektor, program dan kegiatan serta dilaksanakan oleh berbagai instansi baik secara horisontal (horizontal integration), yakni adanya koordinasi tugas, wewenang dan tanggungjawab antar sektor atau instansi pemerintah pada tingkat pemerintah daerah maupun secara vertikal (vertical integration) antar tingkat pemerintahan dari mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, propinsi sampai tingkat pusat. Mengingat sifat pesisir dan laut yang multidimensi, maka konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut secara prinsip harus diselenggarakan dalam keseluruhan proses, pada tataran teknis, konsultatif dan koordinasi, dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi. Pada tataran teknis, segenap pertimbangan teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan secara seimbang dan proporsional dimasukkan ke dalam setiap tahapan kegiatan. Pada tataran konsultatif, segenap aspirasi dan kebutuhan para pihak yang terlibat diperhatikan, kepentingan semua sektor yang terkait harus mendapat pertimbangan yang seksama dan dipecahkan secara bersama. Pada tataran koordinasi, masyaratkan diperlukannya kerjasama yang harmonis antar semua

stakeholder. Koordinasi kebijakan diperlukan untuk menghindari kebijakan-kebijakan yang kontradiktif sehingga dapat dicapai persepsi yang sama, dengan mengharmoniskan dan mengoptimalkan antara keseimbangan untuk memelihara lingkungan, keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi. Dengan persepsi yang sama akan pentingnya konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut diharapkan adanya suatu pemikiran maupun tindakan yang diwuJudkan dalam berbagai program dan kegiatan secara terpadu dan berkelanjutan. Untuk dapat menghasilkan program dan kegiatan konservasi dan rehabilitasi yang aplikatif dan sesuai kebutuhan, maka diperlukan kemampuan para pihak untuk mengkaji semua komponen dan semua hubi4ngan dengan penekanan pada isu-isu kunci. Dengan demikian akan dihasilkan rencana konseptual yang lebih realistik, dapat diterima secara rasional dan mudah diimplementasikan secara operasional. Pelaksanaan program dan kegiatan POKJA III GEMALA dilakukan melalui koordinasi dengan melibatkan para pihak terkait dengan peran, tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai kapasitasnya. Tindak nyata peran Pokja III Gemala dalam pengembangan wilayah pesisir dan laut NTT teraktualisasi melalui berbagai tindakan nyata konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut, yang tercermin dalam Program dan Kegiatan aksi POKJA III GEMALA.

Secara sektoral, masing-masing sektor/instansi menterjemaahkan dan memprogramkan kegiatan sesuai ,sasaran dan tujuan POKJA dalam kerangka kerja tugas, pokok dan fungsinya. Berikut peran Pokja III melalui berbagai aksi dan tindakan nyata pelaksanaan konservasi dan rehabilitasi yang sedang dan telah dilakukan:

1. Pengembangan model rehabilitasi hutan mangrove melalui pemilihan teknik rehabilitasi dengan pendekatan silvofishery.

2. Pengembangan konservasi dan rehabilitasi karang melalui transplatasi karang dan pengembangan terumbu karang buatan.

3. Peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam rangka pelestarian hutan mangrove melalui kegiatan rehabilitasi hutan mangrove dengan pola partisipatiL

4. Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan kelompok nelayan untuk pemeliharaan dan penyulaman anakan mangrove.

5. Meningkatkan pemahaman, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir dan laut melalui sosialisasi kegiatan POKJA III GEMALA, rapat koordinasi dan RAKERNIS POKJA III GEMALA.

6. Pengembangan dan pengelolaan potensi ekowisata bahari

7. Pembinaan, pengawasan, pengamanan dan monitoring ekosistem pesisir dan laut melalui:
1. Patroli pesisir di perairan teluk Kupang, Rote, Naikliu, Atapupu, Flotim, Alor, Manggarai Barat dan Sumba Timur.
2. Pembangunan 7 (tujuh) kantor/pos pemantauan pelayanan pesisir pantai terpadu di kabupaten Rote, Atapupu, Labuan Bajo, Flotim, Sumba Timur dan Alor.
3. Pengawasan sumberdaya pesisir dan laut di teluk Kupang, Lembata, Flores Timur, Sikka dan Alor.
4. Penyuluhan kepada masyarakat tentang larangan penggunaan bahan peledak dan alat tangkap terlarang lainnya dalam menangkap ikan.
5. Operasi pengamanan peredaran, pemanfaatan bom dan potas.

8. Penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana perairan.

9. Penelitian-penelitian konservasi dan rehabilitasi sumberdaya pesisir danlaut:
1. Penelitian teknik rehabilitasi hutan mangrove dengan pendekatan silvofishery.
2. Penelitian transplatasi karang.

10. Pengembangan data dan informasi potensi dan kualitas sumberdaya pesisir dan laut NTT.

Pokja III Konservasi dan Rehabilitasi Sumberdaya Pesisir dan Laut Gemala memegang peranan yang penting dalam pengembangan wilayah pesisir dan laut NTT. Keberhasilan Pokja ini

menuntut adanya partisipasi para pihak yang mana dalam pelaksanaannya tetap didasarkan pada manajemen GEMALA, yakni memberi peran yang lebih pada masyarakat, kelompok masyarakat dan swasta, sedangkan pemerintah lebih bertindak sebagai fasilitator. Melalui Pokja III Gemala diharapkan semua pihak yang berkompeten dapat berkiprah secara efisien dan mencapai sasarannya dengan menganut prinsip-prinsip pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan lestari sesuai filosofi Gemala.

REHABILITASI LOKASI

Untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan dan rencana aksi Pokja III, maka pendekatan pelaksaan dilakukan dengan pendekatan kewilayahan dimana paket kegiatan ditetapkan dengan memperhatikan tipologi wilayah sbb:

(1) Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) I meliputi wilayah Timor Barat dan Alor terbagi atas sub-sub wilayah pengembangan yakni:

· Sub I Atapupu: Pesisir utara Kabupaten TTU dan Belu dengan pusat pengembangan di Atapupu dan Wini.

· Sub Il Kupang Utara: Pesisir utara Kabupaten Kupang daratan dan Pesisir P. Semau dengan pusat wilayah di Kupang - Bolok.

· Sub III Selatan Timor: Pesisir selatan P. Timor dengan pusat di Kolbano.

· Sub IV Rote: Pesisir P. Rote dan Sabu dengan pusat di Pantai Baru.

· Sub V Kalabahi: Pesisir Kepulauan di Kabupaten Alor dengan pusat di
Kalabahi.

(2) Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) II meliputi wilayah Flores dan Lembata terbagi atas sub-sub wilayah pengembangan yakni:

· Sub I Lewoleba: Pesisir Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flotim Kepulauan dengan pusat di Lewoleba.

· Sub Il Maumere: Pesisir Kabupaten Flotim daratan dan pesisir utara Kabupaten Sikka dengan pusat di Maumere.

· Sub III Ende: Pesisir selatan Kabupaten Sikka, Ende dan Ngada dengan pusat di Mbay.

· Sub IV Mbay: Pesisir utara Kabupaten Ende dan Ngada dengan pusat di Mbay.

· Sub V Labuan Bajo: Pesisir Kabupaten Manggarai dengan pusat di Labuan Bajo.

(3) Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) III meliputi wilayah Sumba dengan sub-sub wilayah sebagai berikut:

· Sub I Waingapu: Pesisir Kabupaten Sumba Timur dengan pusat di Waingapu.

· Sub II Waikelo: Pesisir Kabupaten Sumba Barat dengan pusat di Waikelo.

Sedangkan Tipologi Wilayah GEMALA:

1. Wilayah Tipe I : desa-desa yang sebagian besar penduduk nelayan dan telah melakukan kegiatan tangkap pada laut dalam dan budidaya.

2. Wilayah Tipe Il : desa-desa yang sebagian penduduk nelayan perairan dangkal/pantai dan sebagian lainnya petani.

3. Wilayah Tipe III : desa-desa sebagian kecil penduduk sebagai nelayan dan sebagian besar petani.

Manajemen pelaksanaan POKJA III didasarkan pada manajemen GEMALA.

Manajemen GEMALA yang dikembangkan adalah sebagai berikut:

· Pola KSO (Kerjasama Operasional), dilaksanakan terutama pada lokasi dimana masyarakatnya sudah relatif mandiri.

· Kemitraan (Partnership), membangun dengan pola kemitraan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.

Pendampingan Pemerintah, terutama ditujukan bagi kegiatan yang belum memungkinkan dilakukan kegiatan dengan pola KSO dan pola kemitraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar