oleh: yohanes reinnamah
Untuk mencapai tujuan di atas maka Proyek
Pesisir, belajar dari pengalaman dunia mengadopsi
pendekatan siklus kebijakan pengeleloaan
sumberdaya wilayah Pesisir terpadu (ICM policy
cycle) kedalam program pengelolaan berbasis
masyarakat (Gambar 2).
Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir
Terpadu (PSWPT) didefinisikan sebagai “Proses
dinamis dan berkelanjutan yang menyatukan
pemerintah dan masyarakat, ilmu pengetahuan dan
pengelolaan, dan kepentingan sektoral dan masyarakat
umum dalam menyiapkan dan melaksanakan suatu
rencana terpadu untuk perlindungan dan pengembangan
sumberdaya dan ekosistem Pesisir” (GESAMP -
Group of Expert on scientific Aspect of Marine Protection,
1996).
Tujuan pengelolaan sumberdaya wilayah Pesisir
terpadu menurut GESAMP adalah untuk
memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang
tergantung pada sumberdaya wilayah pesisir dan
pada saat yang bersamaan menjamin keanekaragaman
biologis dan produktivitas ekosistem wilayah
pesisir. Dengan demikian maka tujuan pengelolaan
sumberdaya wilayah pesisir memiliki beberapa aspek
yang mencakup aspek pengelolaan (pembangunan
masyarakat), aspek konservasi (perlindungan dari
kerusakan) dan aspek biodiversity (menjamin
keanekaragaman bilogis) ekosistem wilayah pesisir.
Yang dimaksud dengan pesisir adalah: suatu
tempat dimana terjadi pertemuan antara daratan dan
lautan yang mencakup lingkungan disepanjang garis
pantai dan air.
Ciri-ciri Wilayah Pesisir meliputi antara lain:
· Wilayah yang sangat dinamis dengan perubahanperubahan
biologis, kimiawi dan geologis yang
sangat cepat.
· Tempat dimana terdapat ekosistem yang
produktif dan beragam dan merupakan tempat
bertelur, tempat asuhan dan berlindung berbagai
jenis spesies
· Ekosistemnya yang terdiri dari terumbu karang, hutan
bakau, pantai dan pasir, muara sungai, lamun dsb
yang merupakan pelindung alam yang penting dari
erosi, banjir dan badai serta dapat berperan dalam
mengurangi dampak polusi dari daratan ke laut
· Sebagai tempat tinggal manusia, untuk sarana
transportasi, dan tempat berlibur atau rekreasi
Sumberdaya wilayah pesisir mempunyai nilai
dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan
manusia antara lain karena:
·Wilayah pesisir adalah tempat yang paling kaya
secara ekonomis dan ekologis
· Tempat berbagai fasilitas seperti pelabuhan dan
industri berada
· Sumber mineral dan pertambangan: minyak, gas,
emas, pasir, bahan galian dsb.
· Sumber energi
· Tempat yang sangat disenangi untuk kegiatan
Program Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Terpadu dan Berbasis Masyarakat .............................
120
pariwisata dan tujuan berlibur
· Tempat tinggal lebih dari setengah populasi dunia,
2/3 kota-kota besar berada di wilayah Pesisir
· Tempat buangan sampah dan kotoran
Sebagai contoh, salah satu ekosistem wilayah
Pesisir penting yaitu terumbu karang mempunyai
fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi
kehidupan manusia. Terumbu karang berfungsi antara
lain sebagai: tempat menangkap ikan, pariwisata,
pelindung pantai, dan tempat keanekaragaman hayati
yang penting bagi manusia. Dalam hal perikanan,
terumbu karang merupakan tempat hidup berbagai
ikan karang, kerang, lobster, dan kepiting yang mahal
harganya. Jumlah panenan yang diperoleh di wilayah
terumbu karang di dunia mencapai 9 juta ton per
tahun atau sekitar 12 % dari keseluruhan
penangkapan perikanan. Sebagai contoh, di Filipina,
Terumbu karang yang baik dapat menghasilkan
sebanyak 15,6 ton/km2/tahun. Total keuntungan
atau pendapatan dari perlindungan dan pemanfaatan
wilayah pesisir dari pariwisata, perikanan
berkelanjutan dan perlindungan pesisir dari aberasi
berkisar antara 32.000 - 113.000
(White & Cruz-Trinidad, 1998).
Arti terpadu dalam Pengelolaan Sumberdaya
Wilayah Pesisir Terpadu adalah menyangkut
berbagai dimensi:
· Terpadu antar sektor
· Terpadu antar ekosistem (ruang) darat dan air di
wilayah Pesisir
· Terpadu antar tingkatan pemerintahan
· Terpadu antara disiplin ilmu - pengelolaan
· Terpadu antara bangsa (internasional) dan politik
Berdasarkan pengertian di atas maka prinsipprinsip
pengelolaan terpadu dalam Pengelolaan
Sumberdaya Wilayah Pesisir (PSWP) harus
mencakup dan berprinsip pada:
· Program PSWP memerlukan pendekatan
menyeluruh (holistic), terpadu dan multi-sektor.
· Perencanaan PSWP harus konsisten dengan dan
dipadukan dengan rencana kabupaten, propinsi,
dan nasional. Termasuk rencana pembangunan
berkelanjutan tingkat pusat (APBN)
· Perencanaan harus konsisten dengan kebijakan
lingkungandan perikanan di Departemen
Perikanan dan Kelautan dan Kementrian
Lingkungan Hidup Nasional
· Dikembangkan dan diintegrasikan kedalam program
di lembaga yang sudah ada.
· Proses perencanaan dan pelaksanaan harus
melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai
kelompok dan komunitas yang akan terimbas
oleh keputusan dan program. Masyarakat umum
dan kelompok-kelompok masyarakat harus dilihat
sebagai partner yang seimbang (equal) dalam
pengambilan keputusan melalui lingkup
pengelolaan bersama (co-management).
Semakin tinggi tingkat keterlibatan (partisipasi)
masyarakat semakin tinggi tingkat keberhasilan
program.
· Program harus dibangun dan didasarkan pada
kapasitas lokal atau kapasitas masyarakat dan
pemerintah setempat untuk melakukan
pengelolaan secara berkelanjutan
· Program harus berupaya untuk membangun
mekanisme pendanaan secara swadaya (self-reliant
financing mechanism) untuk pelaksanaan
secara berkelanjutan
· Program harus menjawab isu-isu kualitas hidup
atau kesejahteraan masyarakat lokal dan isu
konservasi (perlindungan sumberdaya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar