Senin, 03 Mei 2010

pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu oleh: yohanes reinnamah

pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu
oleh: yohanes reinnamah

Untuk mencapai tujuan di atas maka Proyek

Pesisir, belajar dari pengalaman dunia mengadopsi

pendekatan siklus kebijakan pengeleloaan

sumberdaya wilayah Pesisir terpadu (ICM policy

cycle) kedalam program pengelolaan berbasis

masyarakat (Gambar 2).

Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir

Terpadu (PSWPT) didefinisikan sebagai “Proses

dinamis dan berkelanjutan yang menyatukan

pemerintah dan masyarakat, ilmu pengetahuan dan

pengelolaan, dan kepentingan sektoral dan masyarakat

umum dalam menyiapkan dan melaksanakan suatu

rencana terpadu untuk perlindungan dan pengembangan

sumberdaya dan ekosistem Pesisir” (GESAMP -

Group of Expert on scientific Aspect of Marine Protection,

1996).

Tujuan pengelolaan sumberdaya wilayah Pesisir

terpadu menurut GESAMP adalah untuk

memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang

tergantung pada sumberdaya wilayah pesisir dan

pada saat yang bersamaan menjamin keanekaragaman

biologis dan produktivitas ekosistem wilayah

pesisir. Dengan demikian maka tujuan pengelolaan

sumberdaya wilayah pesisir memiliki beberapa aspek

yang mencakup aspek pengelolaan (pembangunan

masyarakat), aspek konservasi (perlindungan dari

kerusakan) dan aspek biodiversity (menjamin

keanekaragaman bilogis) ekosistem wilayah pesisir.

Yang dimaksud dengan pesisir adalah: suatu

tempat dimana terjadi pertemuan antara daratan dan

lautan yang mencakup lingkungan disepanjang garis

pantai dan air.

Ciri-ciri Wilayah Pesisir meliputi antara lain:

· Wilayah yang sangat dinamis dengan perubahanperubahan

biologis, kimiawi dan geologis yang

sangat cepat.

· Tempat dimana terdapat ekosistem yang

produktif dan beragam dan merupakan tempat

bertelur, tempat asuhan dan berlindung berbagai

jenis spesies

· Ekosistemnya yang terdiri dari terumbu karang, hutan

bakau, pantai dan pasir, muara sungai, lamun dsb

yang merupakan pelindung alam yang penting dari

erosi, banjir dan badai serta dapat berperan dalam

mengurangi dampak polusi dari daratan ke laut

· Sebagai tempat tinggal manusia, untuk sarana

transportasi, dan tempat berlibur atau rekreasi

Sumberdaya wilayah pesisir mempunyai nilai

dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan

manusia antara lain karena:

·Wilayah pesisir adalah tempat yang paling kaya

secara ekonomis dan ekologis

· Tempat berbagai fasilitas seperti pelabuhan dan

industri berada

· Sumber mineral dan pertambangan: minyak, gas,

emas, pasir, bahan galian dsb.

· Sumber energi

· Tempat yang sangat disenangi untuk kegiatan

Program Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir Terpadu dan Berbasis Masyarakat .............................

120

pariwisata dan tujuan berlibur

· Tempat tinggal lebih dari setengah populasi dunia,

2/3 kota-kota besar berada di wilayah Pesisir

· Tempat buangan sampah dan kotoran

Sebagai contoh, salah satu ekosistem wilayah

Pesisir penting yaitu terumbu karang mempunyai

fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi

kehidupan manusia. Terumbu karang berfungsi antara

lain sebagai: tempat menangkap ikan, pariwisata,

pelindung pantai, dan tempat keanekaragaman hayati

yang penting bagi manusia. Dalam hal perikanan,

terumbu karang merupakan tempat hidup berbagai

ikan karang, kerang, lobster, dan kepiting yang mahal

harganya. Jumlah panenan yang diperoleh di wilayah

terumbu karang di dunia mencapai 9 juta ton per

tahun atau sekitar 12 % dari keseluruhan

penangkapan perikanan. Sebagai contoh, di Filipina,

Terumbu karang yang baik dapat menghasilkan

sebanyak 15,6 ton/km2/tahun. Total keuntungan

atau pendapatan dari perlindungan dan pemanfaatan

wilayah pesisir dari pariwisata, perikanan

berkelanjutan dan perlindungan pesisir dari aberasi

berkisar antara 32.000 - 113.000 US$/km2/tahun

(White & Cruz-Trinidad, 1998).

Arti terpadu dalam Pengelolaan Sumberdaya

Wilayah Pesisir Terpadu adalah menyangkut

berbagai dimensi:

· Terpadu antar sektor

· Terpadu antar ekosistem (ruang) darat dan air di

wilayah Pesisir

· Terpadu antar tingkatan pemerintahan

· Terpadu antara disiplin ilmu - pengelolaan

· Terpadu antara bangsa (internasional) dan politik

Berdasarkan pengertian di atas maka prinsipprinsip

pengelolaan terpadu dalam Pengelolaan

Sumberdaya Wilayah Pesisir (PSWP) harus

mencakup dan berprinsip pada:

· Program PSWP memerlukan pendekatan

menyeluruh (holistic), terpadu dan multi-sektor.

· Perencanaan PSWP harus konsisten dengan dan

dipadukan dengan rencana kabupaten, propinsi,

dan nasional. Termasuk rencana pembangunan

berkelanjutan tingkat pusat (APBN)

· Perencanaan harus konsisten dengan kebijakan

lingkungandan perikanan di Departemen

Perikanan dan Kelautan dan Kementrian

Lingkungan Hidup Nasional

· Dikembangkan dan diintegrasikan kedalam program

di lembaga yang sudah ada.

· Proses perencanaan dan pelaksanaan harus

melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai

kelompok dan komunitas yang akan terimbas

oleh keputusan dan program. Masyarakat umum

dan kelompok-kelompok masyarakat harus dilihat

sebagai partner yang seimbang (equal) dalam

pengambilan keputusan melalui lingkup

pengelolaan bersama (co-management).

Semakin tinggi tingkat keterlibatan (partisipasi)

masyarakat semakin tinggi tingkat keberhasilan

program.

· Program harus dibangun dan didasarkan pada

kapasitas lokal atau kapasitas masyarakat dan

pemerintah setempat untuk melakukan

pengelolaan secara berkelanjutan

· Program harus berupaya untuk membangun

mekanisme pendanaan secara swadaya (self-reliant

financing mechanism) untuk pelaksanaan

secara berkelanjutan

· Program harus menjawab isu-isu kualitas hidup

atau kesejahteraan masyarakat lokal dan isu

konservasi (perlindungan sumberdaya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar